Program Jangka Panjang

Pendidikan Kesehatan

Upaya pelayanan kesehatan di Indonesia dibedakan menjadi 4 pedekatan yaitu: preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bisa memperoleh hasil maksimal maka diperlukan peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pendidikan kesehatan. Pendidikan kesehatan menurut UU no 23 tahun 1992 bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan; baik secara fisik, mental dan sosialnya, sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial. Materi yang terdapat dalam pendidikan kesehatan meliputi pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya.

Lokasi Pelayanan
Jakarta, Semarang dan Surabaya
Tim
Ketua Program
dr. Ivan Reynaldo Lubis
Jumlah Personel
Rata-rata 3 personel
– Dokter umum
– Sukarelawan

Dukung doctorSHARE

100% dari donasi Anda digunakan untuk mendukung biaya operasi doctorSHARE.